Paspor Hilang / Rusak
Proses jika paspor sahabat HILANG
Proses jika paspor sahabat RUSAK
Datang ke kantor imigrasi, Menuju ruang BAP paspor bidang inteldakim dengan membawa berkas persyaratan berikut ini :
KTP Elektronik
Kartu Keluarga
Akte Kelahiran *
*dapat di pilih salah satu berkas untuk dilampirkan
atau Ijazah* SD/SMP/SMA
atau Buku Nikah
Fotocopy Paspor
*halaman ke 2 paspor berupa data diri dan paspor lama
Surat Keterangan Kehilangan
*didapatkan dari kepolisian setempat
KTP Elektronik
Kartu Keluarga
Akte Kelahiran *
*dapat di pilih salah satu berkas untuk dilampirkan
atau Ijazah* SD/SMP/SMA
atau Buku Nikah
Paspor yang rusak
DENDA
Paspor hilang
Paspor rusak
Paspor rusak/hilang karena keadaan kahar*
*kebakaran, banjir, gempa bumi, bencana alam dan kejadian yang bukan merupakan kesalahan pemegang paspor